29 April 2008

Demo KLH & Bunderan HI, 11 April 2005

Setelah Aksi Demo yang pertama, perkembangan kasus reklamasi dadap memang mengalami berbagai kemajuan, apalagi setelah kejadian di DPR itu, baik Walhi maupun LBH melayangkan surat kepada Bupati Tangerang. Surat Walhi Jakarta yang ditandatangani Direktur Eksekutifnya, Slamet Daroyni menyatakan penolakan secara tegas atas kegiatan reklamasi dan meminta Pemkab Tangerang menghentikan kegiatan tersebut. Sementara LBH Jakarta melalui Pengacara Publik nya yang ditunjuk mendampingi Format yaitu Gatot, SH meminta Kepala Desa Dadap yang juga Direktur Koperasi Pasir Putih (Pengembang) untuk segara menyelesaikan tuntutan warga.

Dukungan kalangan pers juga ikut mencuatkan nama Format dan semakin membuka mata publik bahwa ada persolan serius dibalik reklamasi dadap. Pasca digelarnya jumpa pers dengan beberapa media lokal dan nasional tanggal 24 Februari 2005, kasus reklamasi dadap mulai jadi perbincangan banyak kalangan. Pihak Pengembang juga ikut gerah dengan berbagai tekanan media. Pada tanggal 2 Maret 2005, melalui Kepala Desa Dadap Dames Taufik yang juga bertindak sebagai Direktur dalam proyek tersebut mereka mengundang Format untuk bernegosiasi.

Tidak hanya membuat pengembang kelabakan, ekspose media juga rupanya menarik perhatian kalangan DPR RI. Pada tanggal 15 Maret 2005, Komisi VII DPR RI mengundang Format untuk melakukan Hearing. Sesuai kesepakatan sebelumnya, tanggal 16 Maret 2005 perundingan dengan pengembang dilanjutkan dan rencananya memasuki tahap penyelesaian sengketa. Sayangnya, acara yang digelar disebuah gedung pertemuan ini dihadiri oleh ratusan orang tak dikenal yang kemudian seakan melakukan pressure kepada Format dan rombongannya untuk menyetujui reklamasi. Melihat suasana yang tidak kondusif, Format, Walhi, LBH & BEW memilih walk out.

Merasa telah dicurangi saat perundingan ketiga, Format merasa tidak ada itikad baik dari pihak pengembang untuk memenuhi tuntutan warga. “jelas sudah, mereka tidak punya niat serius untuk bernegosiasi. Kita tidak perlu lagi bermusyawarah dengan orang-orang licik” tegas Ketua Format Gatot Yan. S kepada para wartawan yang ikut walk out. Sementara pengacara LBH Gatot, SH mengatakan akan segera mempersiapkan gugatan, baik perdata maupun pidana kepada Koperasi Pasir Putih.

Sepakat menutup jalur musyawarah, Format kembali menyusun strategi gerakan. Aksi turun ke jalan menjadi pilihan yang dianggap tepat untuk melakukan tekanan dan mendapat dukungan dari pihak-pihak terkait. Sasaran aksi kali ini adalah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bunderan HI. Dengan jumlah massa yang lebih banyak, tanggal 11 April 2005 Format membawa sekitar 500 warga mendatangi KLH.

Aksi Demo di KLH kali ini nampak lebih sempurna dibanding aksi pertama di DPR dulu. Disamping telah mendapat pengalaman saat demo pertama, dukungan warga kepada Format pun menjadi berlipat. Kabar kecurangan pengembang saat perundingan terakhir membuat simpati warga kepada Format semakin tinggi. Bahkan, kehadiran ratusan orang luar dadap dalam perundingan tersebut yang bermaksud menekan Format justru memicu semangat perjuangan warga untuk melawan pihak manapun yang berniat ikut campur membela reklamasi.

Dengan menggunakan beberapa unit kendaraan truk, rombongan berangkat pagi hari. Community Organizer FORMAT, HM. Yunus memimpin rombongan, sementara pengurus lainnya seperti Ending Suryadi, Suja’i Taklim, Omang Abdurrahman, dan Dawi Dasuki menjadi Korlap. Yang menarik, aksi kali ini tidak hanya diikuti oleh kaum pria tapi para ibu-ibu juga ikut terlibat.

Saat beberapa pengurus melakukan orasi, Ketua Format yang mendampingi warga melakukan pertemuan dengan pejabat KLH. Pihak KLH dipimpin langsung oleh Sekretaris Menteri Isa Karmisa yang didampingi oleh Asdep Penegakan Hukum, Asdep Pengendalian Dampak Lingkungan dan Asdep AMDAL. Sementara selain Ketua Format Gatot Yan. S, warga juga didampingi oleh Deputi Program Walhi, Faisal M. Jassin dan Pengacara LBH, Gatot, SH.

Dalam pertemuan selama sekitar dua jam itu KLH menyarankan agar warga melakukan gugatan Class Action, dan KLH siap memfasilitasi pendanaannya. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan itu antara lain:

1. Penegakan Hukum Administrasi terkait keberadaan AMDAL.
2. Pertemuan dengan Komisi VII DPR-RI.
3. Penyusunan rencana gugatan Class Action.
4. Gugatan Pidana Lingkungan sebagai upaya terakhir terhadap Koperasi Pasir Putih.

Setelah melakukan perundingan, rombongan bergerak menuju Bunderan Hotel Indonesia di Jl. Jend. Sudirman Jakarta. Dalam aksi yang sempat memacetkan lalu lintas sepanjang Sudirman-Thamrin ini warga membentuk lingkaran mengelilingi kolam air mancur bunderan HI sambil terus melakukan orasi secara bergantian. Sementara beberapa pengurus lainnya tampak sibuk membagikan selebaran tentang reklamasi Dadap kepada para pengguna jalan.