Beberapa upaya negosiasi sudah ditempuh FORMAT dalam meminta perhatian pemerintah dan pertanggung jawaban pengembang atas dampak-dampak kegiatan reklamasi, namun semuanya tidak membuahkan hasil apa-apa. Surat pertama untuk Bupati dan Ketua DPRD Kab. Tangerang dilayangkan FORMAT tanggal 20 Desember 2004. Surat tersebut juga ditembuskan kepada instansi terkait termasuk kepada pihak pengembang melalui konsultannya, PT. Digdaya Multi Prakarsa.
Setelah Surat pertama tidak mendapat tanggapan, surat-surat berikutnya pun dikirim kepada pihak yang sama. Bahkan kali ini tembusannya disampaikan kepada instansi yang lebih tinggi seperti Gubernur Banten, Komisi VII DPR-RI dan Menteri Lingkungan Hidup. Akan tetapi hasilnya tetap nihil, pengembang reklamasi dan aparat pemerintah seakan tak menghiraukan keluhan-keluhan masyarakat. ‘Anjing menggonggong kafilah berlalu,’ begitu mungkin tanggapan mereka terhadap keberatan warga atas kegiatan reklamasi.
Bahkan ironisnya lagi, dalam surat jawaban Bupati No. 660/131-Umum tanggal 18 Januari 2005 yang ditujukan kepada Menteri LH yang menanyakan perkembangan penanganan kasus reklamasi dadap, Bupati Ismet Iskandar menjelaskan bahwa masyarakat mendukung rencana reklamasi Dadap. Melihat gelagat ketidak berpihakan Pemkab Tangerang pada aspirasi warga, tanggal 2 Februari 2005 Format kembali melayangkan surat kepada Bupati dan DPRD Kab. Tangerang. Kali ini Format meminta kesediaan eksekutif dan legislatif untuk melakukan hearing. Lagi-lagi upaya ini tidak dihiraukan sedikitpun.
Sebagai gerakan yang disadari ‘melawan arus’, pengurus Format tidak patah semangat, apalagi dibalik ketidak pedulian pemerintah, dukungan masyarakat justru kian mengalir deras. Hal ini terlihat dari makin meningkatnya antusiame warga saat menghadiri pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan Format. Untuk diketahui, sejak gerakan penolakan reklamasi digulirkan, Format gencar melakukan sosialisasi dengan mengadakan pertemuan-pertemuan di rumah-rumah warga secara bergantian dan berpindah-pindah tempat.
Merasa gagal dengan rencana ‘A’, Format yang kala itu telah didampingi oleh WALHI dan LBH Jakarta mencoba menyusun rencana ‘B’. Kali ini, Format dan warga sepakat melakukan Aksi Demo. Momentum yang diambil pun dianggap tepat, Aksi akan digelar tanggal 21 Februari 2005 di gedung DPR RI bertepatan saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Bupati Ismet terkait reklamasi Dadap.
Dibantu Deputi Direktur WALHI Jakarta, Suratno Kurniawan, Format yang belum berpengalaman dan terbilang awan dalam menggelar demo kemudian melakukan setting aksi. Pembagian tugas pun dilakukan, termasuk upaya pengumpulan dana sukarela dari warga untuk kebutuhan transportasi. Sementara Walhi dan LBH bertugas mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan perijinan, baik dengan Polda Metro maupun dengan pihak kesekretariatan DPR RI.
Solidaritas dan kebersamaan warga kala itu benar-benar terlihat, ada yang menyumbangkan uang, makanan kecil berupa kue, Air mineral, Dll. Seorang warga yang tergolong mampu bahkan merelakan mobil minibus nya dipakai untuk membawa rombongan ibu-ibu yang akan turut berdemo, sementara warga yang memiliki kendaraan roda dua memilih ikut berangkat ke Jakarta dengan menggunakan sepeda motor.
Senin, 21 Februari 2005 merupakan moment bersejarah bagi gerakan Format dan warga Dadap. Betapa tidak, LSM dan warga pinggiran Tangerang yang sehari-hari hanya berkecimpung dilingkungan pantai dan sama sekali tidak punya pengalaman dalam melakukan pergerakan tiba-tiba harus menggelar aksi demo, tidak tanggung-tanggung, di depan gedung DPR RI Jakarta. Dengan menggunakan 2 Unit kendaraan Truk, 1 kendaraan pribadi dan beberapa sepeda motor, rombongan berangkat menuju Senayan.
Bayangan menakutkan tentang demo yang berujung ricuh seperti tayangan-tayangan di televisi tergambar jelas dari wajah-wajah pengurus Format. Tak terkecuali Ketua Format Gatot Yan S, sejak mengatur keberangkatan hingga dalam perjalanan wajahnya nampak tegang. Tak henti-hentinya dia mengingatkan seluruh rombongan agar selalu bersikap tertib dan mewaspadai kemungkinan penyusup yang hendak memprovokasi. Maklum saja, disamping belum berpengalaman memimpin aksi, dia juga selalu teringat pesan Suratno yang mengatakan bahwa jika terjadi kericuhan, maka pemimpin aksi dianggap sebagai orang yang bertanggung jawab.
Kekhawatiran akan aksi demo yang menegangkan ternyata tidak terbukti, Walhi dan LBH rupanya telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan seksama. Saat rombongan tiba, puluhan polisi telah bersiaga disana. Mereka justru menunjukkan sikap yang sangat simpatik dan kooperatif, jauh dari kesan garang dan brutal. Mungkin karena warga juga berdemo secara damai dan tertib.
Sesuai setting yang telah direncanakan, diluar gedung Wakil Ketua Format H.M. Yunus bersama Ka.Div. Pemberdayaan Suja’i Taklim bertugas memimpin orasi dan membacakan tuntutan, mereka didampingi Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Slamet Daroyni dan Deputi Suratno Kurniawan. Sementara Ketua Format Gatot Yan. S dan Sekretaris Ending Suryadi didampingi Deputi Program Walhi, Faisal M. Jassin masuk kedalam gedung untuk mengikuti jalannya RDP.
Saat rombongan masuk, RDP tengah berlangsung. Dari atas balkon terlihat Bupati Ismet Iskandar didampingi puluhan pejabat Pemkab Tangerang seperti ASDA II H. Deden Sugandhi, Kepala Dinas LH Ir Didin Samsudin, Camat Kosambi Rudi Maesal, Kepala Desa Dadap Dames Taufik serta beberapa pejabat lainnya. Nampak juga dalam rombongan Bupati, Ketua DPRD Endang Sudjana yang didampingi Anggota Komisi A dan Komisi D DPRD Kab. Tangerang. Bukan hanya itu, dibarisan kursi paling belakang ruang rapat duduk berjejer beberapa orang yang mengaku atau disuruh mengaku sebagai perwakilan warga dan memberikan kesaksian didepan anggota DPR bahwa seluruh warga Dadap menyetujui kegiatan reklamasi. Sungguh muslihat yang licik dan kejam !!
Sementara diatas balkon, pengunjung yang mengikuti RDP ini juga tak kalah banyak. Selain diikuti oleh kalangan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional, ruangan balkon juga dipenuhi LSM-LSM Tangerang yang sengaja dihadirkan untuk mendukung reklamasi. Kehadiran Format dan Walhi diruang itu disambut dingin dan tatapan sinis dari para LSM pro-reklamasi. Rupanya, para LSM ini sudah dipersiapkan untuk membentuk opini media agar terkesan reklamasi dadap didukung oleh masyarakat. Padahal, mereka bukan warga dadap yang tidak tahu menahu kegiatan reklamasi dan tentunya tidak pula ikut merasakan dampak negatif reklamasi seperti yang alami warga dadap.
Melihat suasana yang sudah didominasi kelompok pro-reklamasi, baik didalam maupun diluar ruang sidang, Ketua Format Gatot Yan. S berinisiatif memasukkan warga dadap sebanyak mungkin ke dalam gedung. Hal ini untuk meyakinkan anggota DPR dan kalangan wartawan bahwa inilah warga Dadap yang sebenarnya, yang paling berhak berkomentar tentang reklamasi dadap, yang secara langsung selama bertahun-tahun telah merasakan imbas reklamasi, dan bersikap tegas MENOLAK REKLAMASI !!
Hanya kebenaran yang terorganisir-lah yang mampu mengalahkan sebuah kejahatan terorganisir, begitulah kira-kita kata filsafat. Andai saja Format tidak hadir, atau Format tidak membawa ratusan warga, maka bisa jadi proyek reklamasi dapat melenggang tanpa kendala. Pasalnya, baik pihak pengembang, atau pihak pemda plus legislatif, atau kedua-dua nya, telah men-set sedemikian rupa agar muncul kesan reklamasi dadap disetujui semua pihak sehingga tidak ada alasan bagi DPR RI menghentikan kegiatan reklamasi.
Keadilan adalah hak, dan kebenaran adalah Tuhan. Suasana jadi berubah total saat puluhan warga memasuki gedung Nusantara II MPR/DPR RI. Warga yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan dan datang dengan pakaian seadanya ternyata menarik perhatian banyak pihak. Kalangan Dewan dan media terperangah saat mendengar langsung keterangan warga yang menyatakan bahwa apa yang disampaikan Bupati beserta rombongannya adalah tidak benar.
“siapa bilang kita setuju reklamasi, yang ngomong itu kan bukan orang dadap. Jelas nggak ngerasain susahnya kita yang selalu kebanjiran dan sulit cari ikan” papar Muslim, Ketua kelompok nelayan dadap. Hal senada juga disampaikan oleh Abidin, Ketua kelompok nelayan kerang hijau. “sebelum ada proyek, berternak kerang dipantai sudah cukup untuk membiayai keluarga. Sekarang pantainya lumpur semua, jangankan ternak kerang, ikan kecil saja susah dicari” demikian kata Abidin.
Saat rapat usai, rombongan Bupati langsung meninggalkan gedung tanpa banyak berkomentar. Sementara beberapa anggota Dewan dan kalangan wartawan terlihat serius membaca release yang dibagi-bagikan Format. Dede Yusuf, salah satu anggota komisi VII yang juga dikenal sebagai artis nampak terheran saat berbincang dengan beberapa warga. “tadi didalam saya dengar warga setuju reklamasi, jadi yang ngomong itu siapa sebenarnya?” kata Dede sambil tersenyum.
Dengan difasilitasi Deputi Program Walhi Faisal M. Jassin, Wakil Ketua Komisi VII Sonny Keraf berkenan menemui Format. Dalam perbincangannya dengan Ketua Format Gatot Yan, Sonny yang juga mantan Menteri LH era pemerintahan Megawati ini berjanji akan serius menindaklanjuti kasus reklamasi dadap, hal ini menurut Sonny dibuktikan dengan rekomendasi hasil RDP tersebut. Dalam copy laporan hasil RDP yang diserahkan Sonny kepada Gatot tercantum beberapa kesimpulan antara lain:
Pemda Tangerang harus menghentikan seluruh kegiatan reklamasi sebelum segala persyaratan keabsahan AMDAL terpenuhi. Pemberian ijin Pembebasan lahan dianggap melanggar UU 23/1997 junto Pasal 7 ayat 1 PP 27/1999. untuk itu KLH diminta meninjau kembali keabsahan dokumen AMDAL-nya.
Komisi VII akan membentuk Panja reklamasi yang akan segera melakukan peninjauan ke lapangan.
Pemda diminta menindak tegas Pengusaha industri yang telah mencemari sungai-sungai disekitar Pantura.
Pemda diminta meninjau ulang Tata Ruang Kab. Tangerang karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.